Sharing Session: Dari Pusat Literasi Menuju Pelindungan Pengetahuan Tradisional Pertanian
Bogor (13/07)– Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) mendapat kunjungan dari Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (BB Pustaka) guna lakukan sharing session mengenai mekanisme pengelolaan alih teknologi kekayaan intelektual. Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani, menyambut kedatangan Eni Kustanti, S.Pi., M.I.Kom. selaku Ketua Kelompok Penerbitan Pertanian (Pertanian Press) dan Edwin Satyalesmana, S.Komp. BB Pustaka. Adapun maksud kedatangan BB Pustaka yakni ingin mendapatkan informasi mengenai mekanisme pemberian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual rezim Hak Cipta untuk buku-buku yang telah diterbitkan dan peluang komersialisasinya. Adanya potensi nilai ekonomi ini bisa menjadi insentif dan motivasi untuk menarik penulis menerbitkan bukunya di Pertanian Press, jelas Eni.
Nuning menjelaskan bahwa Perpustakaan perlu mulai memaham poin krusial agar fungsi unit "Pustaka" tidak hanya fokus pada layanan perpustakaan murni. Namun juga, perlu dilakukan upaya menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat peran perpustakaan dan penerbitan sebagai motor penggerak diseminasi teknologi serta perlindungan kekayaan intelektual nasional, urai Nuning. Saat ini, baik nasional maupun internasional memperhatikan mengenai pentingnya pendokumentasian tacit knowledge atau pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat petani. Pengetahuan lokal seperti tradisi penentuan waktu tanam, budidaya spesifik, hingga penggunaan tanaman seperti cengkeh untuk obat tradisional akan didata dan diubah menjadi explicit knowledge dalam bentuk publikasi ilmiah dan populer, bahkan saat ini dapat diberi perlindungan hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual (DJKI) yang dikategorikan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kedepan, pelindungan Pengetahuan Tradisional ini bisa memberikan kemanfaatan bagi pemilik pengetahuan asal dengan mekanisme Access and Benefit Sharing (ABS), lanjut Nuning.
Menjawab kebutuhan dari BB Pustaka, Nuning mengarahkan untuk menjalin kolaborasi dengan Direktorat Warisan Budaya, Kementerian Kebudayaan, untuk menginvetarisir data warisan budaya pertanian nasional sebagai sumber literasi di BB Pustaka. Lainnya juga bisa dengan mengkaji jalur legal mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengembangan layanan literasi berbayar, seperti akses data digital berkualitas tinggi dan cetak buku berdasarkan permintaan (print on demand) atau menyoroti peluang komersialisasi buku melalui kemitraan dengan penerbit swasta setelah diberikannya perlindungan KI rezim hak cipta. Namun, terlebih dari keinginan untuk mengkomersialkan buku terbitan, juga tetap perlu memperhatikan kebutuhan pemberian layanan publik tentunya, jelas Nuning.
Informasi ini kemudian disambut baik dan akan menjadi bahan diskusi untuk dapat ditindaklanjuti, sebut Eni. Informsi ini juga kiranya memotivasi BB Pustaka untuk menginisiasi pengumpulan informasi pengetahuan tradisional pertanian yang sangat kaya dengan kearifan lokas dan tradisi yang kuast. Dengan transformasi ini, BB Pustaka yang mencerminkan perpustakaan di Kementan, diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi menjadi pusat perlindungan budaya pertanian juga, tutup Nuning.